faq:2022:07:25:000172675_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PT A dan PT B melebur menjadi PT C. PT A rugi fiskal 10M, PT B rugi fiskal 1M. Kompensasi kerugian yg bisa diakui PT C berapa? Atau tidak bisa kompensasi sama sekali?
Jawaban
Kalau Bupotnya salah, ya arahkan pembetulan bupot saja.
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/25/000172675_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion