User Tools

Site Tools


faq:2022:07:25:000172663_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

@kring_pajak taxmin mau tanya, apakah untuk pembatalan faktur pajak masukan harus menggunakan nota retur ? Dikarena kami tidak ada retur barang apapun atas transaksi tersebut. Faktur Pajak salah di buat karena kesalahan input oleh vendor https://twitter.com/annisa_surahmah/status/1551463560227995648


Jawaban

faktur pajak batal dan nota retur itu berbeda ya. jika ada kesalahan pengisian faktur pajak bisa melakukan fp pengganti, kecuali kesalahan npwp. untuk kesalahan npwp, transaksi batal silahkan pake fp batal. sedangkan jika terjadi pengembalian barang, silahkan buat nota retur. jadi jika ingin melakukan pembatalan fp batal silahkan kedua belah pihak melakukan pembatalan fp. tidak ada kaitannya dengan nota retur.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F U Q I M
C​ K M​ W U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R M C U G
 
faq/2022/07/25/000172663_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1