faq:2022:07:25:000172642_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PMK 99/2020 apakah masih berlaku
Jawaban
tidak ada kenetntuan yang mencabut aturan tersebut, tapi isi dari PMK 99 sudah tidak relevan dengan UU HPP, karena bahan kebutuhan pokok sudah tidak masuk sebagai non objek tapi terutang dan mendapatkan fasilitas sesuai Pasal 16 B UU PPN
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/25/000172642_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion