User Tools

Site Tools


faq:2022:07:25:000172639_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jangka waktu penyelesaian pengaktifan kembali NPWP NE


Jawaban

Keputusan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diterbitkan paling lama 5 (lima) hari kerja setelah Kepala KPP atau pejabat yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal Pajak: a. menerbitkan BPE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (5) huruf a; atau b. menerbitkan dan memberikan BPS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (3) huruf a.

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U L O X Q
L K᠎ X I P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q K E N W
 
faq/2022/07/25/000172639_1234.txt · Last modified: (external edit)