faq:2022:07:25:000172618_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
OP sewa ruko ke badan, badan setor sendiri?
Jawaban
iya, karna OP buan pemotong pph pasal 4 ayat 2, maka badan pemilik ruko menyetorkan sendiri PPh nya
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/25/000172618_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion