faq:2022:07:25:000172609_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau sudah input fp pengganti namun tidak jadi, setelah hapus fp pengganti tersebut apakah fp normalnya statusnya jadi normal lagi?
Jawaban
selama fp normal-pengganti masih belum approval sukses, setelah dihapus fp normal akan balik keterangannya jadi normal
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/25/000172609_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion