faq:2022:07:25:000172568_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP batalkan FP karena buat FP salah NPWP. apakah perlu menyampaikan pemberitahuan ke KPP
Jawaban
tidak perlu pemberitahuan, ketentuan di PER 03/2022 tidak mengatur terkait pemberitahuan ke KPP
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/25/000172568_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)
Discussion