User Tools

Site Tools


faq:2022:07:25:000172567_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

maksud dari mempunyai peredaran usaha dalam 1 (satu) tahun buku tidak melebihi jumlah tertentu;


Jawaban

yang dapat menggunakan fasilitas ini bukan lagi dibatasi PKP Orang Pribadi yang masih menggunakan norma penghitungan PPh, melainkan semua PKP dengan jumlah peredaran bruto tidak melebihi nilai Rp. 1,8 M dalam satu tahun (tidak melihat apakah PKP Badan/ OP atau sudah pembukuan maupun masih pencatatan). (Pasal 2, Pasal 3 ayat (2) PMK-74/PMK.03/2010)

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N M K U G
Z C L N F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S Y X W O
 
faq/2022/07/25/000172567_1234.txt · Last modified: (external edit)