faq:2022:07:25:000172509_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah kompensasi untuk karyawan yang berhenti bekerja dikenakan pph 21?
Jawaban
<WRAP> apabila masuk kriteria pesangon maka dikenakan PPh Pasal 21 sesuai resume http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/25/000172509_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion