faq:2022:07:25:000172440_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#59 Q: mau menanyakan mengenai sertel perusahaan cabang. persyaratan nya seperti apa dan apa bisa dilakukan secara online. Cabang non PKP, PKP nya di pusat. NPWP cabang tetep minta sertel atau cukup sertel PKP pusat saja ya mas/mba?
Jawaban
#59A : wp pemusatan, cek di enofa pusat menu “administrasi cabang” apakah ada menu perpanjangan sertel atau tidak. Jika tidak ada, ajukan sesuai PER 04/2020
WIMI ARDILANG SAMBACA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/25/000172440_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion