User Tools

Site Tools


faq:2022:07:25:000172416_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

(twitter) Mas/Mbak ijin bertanya, untuk isi dokumen PPBJ nya berubah di bagian kpp terdaftar utk lawan transaksi karna salah input, Apakah tidak perlu fp pengganti ya? karna setelah dicek yg berubah hanya bagian kode (3 angka awal) ppbj saja yg tidak perlu diinput di faktur. Apakah ini secara aplikasi bisa dibuat pengganti untuk PPBJ yang berubah, atau tidak perlu dibuat FP pengganti? https://twitter.com/dimpledmountain/status/1551377313199099904


Jawaban

informasi yang disampaikan wp, yg berubah adalah inputan nomor 3 digit pertama PPBJ di eFaktur desktop, sedangkan wp tidak perlu memasukkan 3 digit pertama, karena itu Kode PPBJ, bukan Nomor PPBJ. harusnya tidak perlu fp pengganti, kalo diganti pun tidak ada bagian yg bisa diganti. yg penting sudah dilaporkan dengan benar lengkap jelas. KPP terdaftar untuk lawan transaksi juga tidak diinputkan di efaktur, jadi harusnya ngga masalah, yang peting data seperti gambar (terlampir) sudah sesuai

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E N Y᠎ Y K
J X D K J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A Q K M A
 
faq/2022/07/25/000172416_1234.txt · Last modified: (external edit)