faq:2022:07:25:000172415_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP ada pembetulan bukti potong, dimana WP memotong pph nya kebesaran. dan sudah WP buat yg benar. tetapi kenapa di 'JUMLAH PPh YANG KURANG (LEBIH) DISETOR KARENA PEMBETULAN' masih 0?
Jawaban
jika di ringkasna pembayaran sudah ada mines, bisa langsung di lapor saja, nanti kelebihannya bisa pbk atau pmk 187
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/25/000172415_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion