faq:2022:07:25:000172380_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saat pembuatan fp antara pembayaran dan penyerahan mana yang lebih dulu. wp lebih dulu penyerahan namun bingung karena barang diserahkan ke juru kirim 30 juni namun diterima 1 juli. faktur pajak per tangga berapa dibuat ya?
Jawaban
Sesuai pmk 151/2013 ketika diserahkan ke juru kirim. namun pmk ini sudah dicabut dan digantikan menjadi pmk 18/2021. untuk klausul yang disebutkan di pmk 151/2013 bisa penegasan ke kpp apakah bisa dipakai atau tidak
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/25/000172380_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion