faq:2022:07:25:000172355_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Klinik memberikan jasa medis apakah terutang PPN dan wajib PKP?
Jawaban
iya, sekarang terutang PPN tapi ada yg dapat fasilitas 16B. karena sekarang merupakan JKP, jika sudah memenuhi batasan omset harus dikukuhkan sebagai PKP
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/25/000172355_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion