User Tools

Site Tools


faq:2022:07:25:000172355_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Klinik memberikan jasa medis apakah terutang PPN dan wajib PKP?


Jawaban

iya, sekarang terutang PPN tapi ada yg dapat fasilitas 16B. karena sekarang merupakan JKP, jika sudah memenuhi batasan omset harus dikukuhkan sebagai PKP

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V L Y J J
D U N I S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P᠎ Q U X J
 
faq/2022/07/25/000172355_1234.txt · Last modified: (external edit)