faq:2022:07:25:000172332_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP sudah potong tarif lebih kecil atas transaksi pph jasa konstruksi. ternyata setelah dipotong, lawan transaksi memberikan dokumen yang mengharuskan dipotong tarif lebih kecil. gimana ya?
Jawaban
Jika dokumen tsb masih berlaku pada saat terutang jasa konstruksinya, silahkan bisa dilakukan penggantian bukti potong
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/25/000172332_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion