faq:2022:07:25:000172316_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PM saudah dikreditkan, penjual belum lapor SPT, apakah bermaslah?
Jawaban
tidak apa apa, pembeli tetep bisa mengkreditkan
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/25/000172316_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion