faq:2022:07:25:000172313_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau pbk ppn jln itu ngisinya gimana>
Jawaban
normatif sesuai dengan PMK 242 2014 petunjuk pengisiannya aja
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/25/000172313_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion