faq:2022:07:25:000172276_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jasa asuransi kan sekarang JKP. kalau dia sudah lebih dari 4,8M apakah wajib dikukuhkan?
Jawaban
iya, jadi wajib dikukuhkan PKP kalau sudah memenuhi
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/25/000172276_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion