User Tools

Site Tools


faq:2022:07:22:000217191_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk peb yang telat diuploud di tanggal 15 apakah tidak bisa masuk difaktur keluaran ? atau hanya utk faktur pajak keluaran saja?


Jawaban

Untuk batas upload tanggal 15 bulan berikutnya ini hanya atas FP Keluaran saja, tidak termasuk PEB jika dilihat dr pasal 18 PER 03/2022

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V U H J F
B Y K A O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L I T E A
 
faq/2022/07/22/000217191_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)