User Tools

Site Tools


faq:2022:07:22:000172362_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pembuatan FP gabungan, apakah nama barang tetap dirinci satu per satu?


Jawaban

Dalam PER 03 tahun 2022 pasal 5 bahwa pembuatan FP minimal memuat jenis barang, jadi perlu di sampaikan jenis barangnya apa saja.

HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P᠎ M E J S
S I D E V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C Y O N O
 
faq/2022/07/22/000172362_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1