User Tools

Site Tools


faq:2022:07:22:000171979_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mau konfirm terkait pembuatan fp uang muka itu kan diceklis uang muka, dpp diisi nilai jual, dan kolom uang muka diisi senilai uang muka kan kak? wp mnt dasar hukumnya, apakah ada? apabila kolom DPP diisi nilai uang muka, dan kolom uang muka diisi senilai uang muka » apakah bisa dianggap sbg FP Cacat?


Jawaban

sesuai dengan PER-03/2022 (lampiran), untuk dpp nya diisi harga jual/penggantian ya. namun, untuk dasar pengenaan PPN nya utk fp tsb pakai uang muka tadi. maka di kolom uang muka, input sejumlah pembayaran uang muka, kemudian di kolom detail transaksi input harga jual/penggantiannya.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q​ Y C P E
W​ B L E Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R I W N A
 
faq/2022/07/22/000171979_1234.txt · Last modified: (external edit)