faq:2022:07:22:000171946_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp kalau tidak investasi atas pps 1 tidak perlu lapor lap realisasi ?
Jawaban
iya Wajib Pajak yang tidak menyatakan mengalihkan Harta bersih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (4) huruf d dan/atau menginvestasikan Harta bersih tidak ada diminta lapor realisasi. paling nanti dilaporkan di spt tahunan 2022 saja sebagai harta baru
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/22/000171946_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion