User Tools

Site Tools


faq:2022:07:22:000171932_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau biaya terkait bonus yang dibebankan di tahun 2018 tapi baru diberikan ke pegawai di tahun 2019 apakah bisa dibebankan?


Jawaban

untuk pembebanan dikembalikan ke pembukuan WP, dan jelaskan pasal 6 dan 9 UU PPh

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W A Q T C
G L K I᠎ D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y E H​ T T
 
faq/2022/07/22/000171932_1234.txt · Last modified: (external edit)