faq:2022:07:22:000171730_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PMK-67/2022 perusahaan pialang asuransi mau membuat faktur pajak biasa bukan bukti tagihan yang merupakan dokumen tertentu yang dipersamakan dengan faktur?
Jawaban
boleh menggunakan faktur pajak biasa, itu merupakan pilhan, konfirm trainer mba zulfa
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/22/000171730_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion