faq:2022:07:22:000171728_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
utk dana hibah dari luar negeri utk lembaga non profit (NGO) apakah kena pajak?
Jawaban
bisa masuk Pasal 4 ayat 3 UU PPh sttd UU HPP
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/22/000171728_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion