faq:2022:07:21:000171670_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mau tanya Pak, utk PPN yang belum kita kreditkan karena notul dan sidang, ternyata sidang nya kalah. Pada saat kita mau input ke efaktur, ke bagian apa ya Pak?
Jawaban
WP terima SKP namun mengajukan banding, dan keputusan banding permohonan WP ditolak, atas PMyang ditagih melalui SKP tidak dapat dikreditkan karena WP sudah mengajukan upaya hukum.
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/21/000171670_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)
Discussion