User Tools

Site Tools


faq:2022:07:21:000171669_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Ketentuan bagi notaris/PPATK agar memiliki akses aplikasi e-PHTB dan menyampaikan permohonan penelitian formal bukti penyetoran PPh pengalihan hak atas tanah/bangunan (PHTB) dan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) tanah/bangunan untuk wajib pajak/klien dari notaris/ppatk. apabila istri notaris yang selama ini kewajiban dan pelaporan pajak jadi satu dengan suami, bagaimana biar bisa mendapatkan hal tersebut diatas? Mas/mba untuk e-phtb yang mengajukan di DJP online apakah bisa pake akun djp online notaris?


Jawaban

daftar dulu akun ephtb notarisnya di https://ephtbnotarisppat.pajak.go.id/login. kalau valid lanjut sampai permintaan suket

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y Y K᠎ V O
W​ X E E A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A J N U K
 
faq/2022/07/21/000171669_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)