User Tools

Site Tools


faq:2022:07:21:000171608_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#18 Q: ingin menanyakan perihal pmk 8/PMK.03/2013 pasal 1 ayat 6. Penyampaian surat permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi dan surat permohonanpengurangan atau pembatalan surat ketetapan pajak atau Surat Tagihan Pajak secara elektronik yang selanjutnyadisebut e-Filing adalah suatu cara penyampaian surat permohonan pengurangan atau penghapusan sanksiadministrasi dan surat permohonan pengurangan atau pembatalan surat ketetapan pajak atau Surat Tagihan Pajakyang dilakukan secara on-line yang real time melalui situs web Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id) atauPenyedia Jasa Aplikasi atau Application Service Provider (ASP). pertanyaan nya kalau mau submit surat permohonan pembatalan atau pengurangan STP di e-filling DJP Online ada dimenu apa yaa ?


Jawaban

#18A : belum ada sampe sekarang untuk menu tersebut

WIMI ARDILANG SAMBACA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C E Z I B
M I᠎ Z K P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I W X᠎ Y P
 
faq/2022/07/21/000171608_1234.txt · Last modified: (external edit)