User Tools

Site Tools


faq:2022:07:21:000171559_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP PKP memproduksi dan manufaktur dan melakukan penjualan langsung ke konsumen pengguna baik WP OP ataupun WP badan, Apakah dikenakan PPh pasal 22 dan PPnBM untuk industri otomotif? jika dikenakan bagaimana: - Kapan saat terutangnya? - Apa DPP-nya? - Berapa tarifnya? - Kapan harus dipungut, disetor, dilapor? - SPT Masa nya gimana isinya? bentuknya bagaimana? - ketentuannya diatur dimana?


Jawaban

terutang PPh 22 sama bisa terutang PPNBM

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O N V F H
W᠎ X D G M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N M C Q M
 
faq/2022/07/21/000171559_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)