faq:2022:07:21:000171412_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ttg PMK 112/2022 ttg format baru NPWP menjadi 16 digit, apakah berarti skrg ketika menerbitkan faktur pajak maupun bukti potong PPh sudah lg pake format 16 digit?
Jawaban
penggunaan NPWP 15 digit masih bisa sampai 31 desember 2023 ya.. ke depannya mungkin menunggu update-update dari aplikasi atau aturan lebih teknis.. spanjang belum ada update, masih seperti biasa
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/21/000171412_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion