faq:2022:07:21:000171260_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
salah masukin sppb, mau diganti gabisa karena no sspb harus sama dengan faktur normal ?
Jawaban
coba suruh konfirmasi ke KPP apakah boleh dibatalkan fakturnya karena kan pembatalan faktur hanya boleh dilakukan kalau ga jadi transaksinya
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/21/000171260_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion