faq:2022:07:21:000171208_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau untuk tau aktivasi sudah dilakukan atau belum gimana ya? Masa iya selaku pemotong harus tanya dulu 1 1 udh aktivasi atau belum sedangkan data nik/npwp bukan cuma 1/2 melainkan ratusan. Apakah nanti akan ada fitur wp bisa cek/validasi nik/npwp lawan transaksi? Atau untuk pembuatan bupot validasinya langsung saat input nik dan nama akan muncul notif seperti biasa ya? Kalau untuk ppn harus cek 1 1? Dan untuk kartu npwp jika sudah pakai nik berarti tidak perlu kartu npwp atau ada kartu baru ya mas/mba?
Jawaban
<WRAP> untuk saat ini layanan yang mengakomodir penggunaan NIK
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/21/000171208_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion