User Tools

Site Tools


faq:2022:07:21:000171203_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika terdapat transaksi penyewaan villa dan pemilik villa adalah orang pribadi, untuk pajak yang harus dibayarkan itu pajak apa? pph final atau pp 23 ya? kalau seandainya penyewaan villanya hanya 3 hari apakah tetap dipotong pph final ibu atau dikenakan pajak penghasilan biasa untuk orang pribadi ?


Jawaban

normatif aja jika masuk ke pasal 2 PP 34/2017 maka dikenakan PPh pasal 4 ayat 2 atas sewa di pasal 2 ayat 3 dijelaskan Penghasilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tidak termasuk penghasilan yang diterima atau diperoleh dari jasa pelayanan penginapan beserta akomodasinya. Yang dimaksud dengan “jasa pelayanan penginapan” antara lain kamar, asrama untuk mahasiswa/pelajar, asrama atau pondok pekerja, dan rumah kos.

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K M M E W
E G Y B Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I S I X E
 
faq/2022/07/21/000171203_1234.txt · Last modified: (external edit)