faq:2022:07:20:000178467_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
twitter. @kring_pajak Selamat siang, ingin bertanya untuk JKP dengan kode FP 05, apabila transaksi dengan KPP, maka kode FP nya 02 ya? Dan yang membayarkan adalah KPP ? Jadi dari pemberi jasa ketika membayarkan ppn, perhitungan nya seluruh yg terhutang kecuali kode 02. Terimakasih. https://twitter.com/dwiana24/status/1549650013088653312
Jawaban
Untuk kode faktur sesuai yang diatas ya kak. Apabila transaksi dengan kode 05 tapi diserahkan ke pemungut kode 02 maka kode yang digunakan 02. Lampiran PER 03/2022 Pastikan juga transaksinya ini siapa yang mungut. Yang tidak dipungut instansi pemerintah sesuai dengan Pasal 18 ayat 1 PMK 59/2022.
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/20/000178467_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion