faq:2022:07:20:000171353_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika keputusan keberatan terdapat sanksi administrasi, apakah sanksi tersebut akan diterbitkan stp ? Atau wp dapat melakukan pembayaran pokok pajak dan sanksi sekaligus yang tercantum di keputusan keberatan dalam satu pembayaran ?
Jawaban
Iya, akan ditagihkan dengan STP
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/20/000171353_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion