User Tools

Site Tools


faq:2022:07:20:000171149_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

SPT PPN LB menjadi LB lebih besar, bagaimana Induk II nya?


Jawaban

sesuai lampiran PER-29/2015, WP ada dua piliha dikompen ke masa berikutnya bagian D untuk bagian E dikosongin dan melakukan SPT Pembetulan beruntun atau dikompen di masa dimana dilakukan pembetulan hanya selisihnya aja pada bagian F tanpa pembetulan masa berikutnya

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F J​ O C D
H R R V T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I R V I W
 
faq/2022/07/20/000171149_1234.txt · Last modified: (external edit)