faq:2022:07:20:000171149_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SPT PPN LB menjadi LB lebih besar, bagaimana Induk II nya?
Jawaban
sesuai lampiran PER-29/2015, WP ada dua piliha dikompen ke masa berikutnya bagian D untuk bagian E dikosongin dan melakukan SPT Pembetulan beruntun atau dikompen di masa dimana dilakukan pembetulan hanya selisihnya aja pada bagian F tanpa pembetulan masa berikutnya
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/20/000171149_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion