User Tools

Site Tools


faq:2022:07:20:000171126_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

company ingin melakukan pembetulan SPT PPH 2326 masa desember 2018, ketika saya lapor via e-filling itu tidak bisa. karena memang pada SPT normal des 2018 terdahulu masih lapor via ke KPP. mohon dibantu mas mbak


Jawaban

ini harus sesuai pelaporan normalnya mas pembetulan itu

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C᠎ G G J I
F S X H G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K B W A Y
 
faq/2022/07/20/000171126_1234.txt · Last modified: (external edit)