User Tools

Site Tools


faq:2022:07:20:000171119_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jika keseluruhan penyerahan adalah penyerahan 08. berarti atas PM nya tidak dapat dikreditkan semua ya?


Jawaban

PM terkait penyerahan 08 tidak dapat dikreditkan, pasal 16B ayat (3) UU HPP (PPN)

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B M X O X
Z H Q L V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M T G K P
 
faq/2022/07/20/000171119_1234.txt · Last modified: (external edit)