User Tools

Site Tools


faq:2022:07:20:000171079_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pmk 112/2022 untuk wajib pajak cabang (yg memiliki npwp 15digit), untuk nomor identitas tempat kegiatan usahanya apakah harus mengajukan kembali?


Jawaban

untuk WP cabang yang sudah diterbitkan NPWP sebelum PMK-112 berlaku nanti akan diberikan NIKTU juga. Bisa cek ketentuannya di Pasal 9 PMK-112/2022.

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O Y I K O
F V H R S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y G K N J
 
faq/2022/07/20/000171079_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1