faq:2022:07:20:000171044_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Twitt: mau tanya,.apabila saya pengajuan pkp itu memang tidak bisa bangunan tanah AJB? Karena usaha saya masih berupa ajb belum shm tanah saya. Mohon bantuannya Kalau melihat PER 04/2020 tidak disebutkan AJB https://twitter.com/Inuikhsan/status/1549646488929959936
Jawaban
coba pastikan lagi maksud pertanyaan WP ini, apakah maksudnya dia mau pengajuan pengukuhan PKP, dan diminta persyaratan dokumen berupa SHM tanah? untuk dokumen persyaratan pengukuhan PKP sendiri di atur sebagaimana dalam pasal Pasal 45 ayat 5 PER-04/PJ/2020
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/20/000171044_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion