faq:2022:07:20:000171034_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
eSPT PPh 21 menerima kompensasi, hanya bisa dari satu tahun ya? Gak bisa dari dua tahun berbeda ya?
Jawaban
iya, di eSPT nya hanya terdapat satu kolom tahun. Jadi bisa nerima dari beberapa masa, tapi hanya atas satu tahun saja
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/20/000171034_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion