User Tools

Site Tools


faq:2022:07:20:000171034_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

eSPT PPh 21 menerima kompensasi, hanya bisa dari satu tahun ya? Gak bisa dari dua tahun berbeda ya?


Jawaban

iya, di eSPT nya hanya terdapat satu kolom tahun. Jadi bisa nerima dari beberapa masa, tapi hanya atas satu tahun saja

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G L F P U
Q I N K L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G​ F I Z N
 
faq/2022/07/20/000171034_1234.txt · Last modified: (external edit)