faq:2022:07:20:000170936_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#2Q : cara lapor spt ppn 1111 DM gimana ya? WP melakukan penyerahan barang elektronik dan jumlah peredaran bruto tidak melebihi 1,8M
Jawaban
#2A: untuk pelaporan spt melalui e-spt 1111DM, csv bisa diupload melalui efiling. utk pembuatan FP tetap melalui efaktur
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/20/000170936_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion