faq:2022:07:20:000170932_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
(twitter) nanya lagi Mas/Mbak Apakah ada syarat tertentu dalam pengajuan NITKU berdasarkan aturan terbaru PMK-112/PMK.03/2022? https://twitter.com/VAprilin/status/1549594223204192256
Jawaban
Pastikan lagi yang di maksud oleh WP apakah cabang tersebut sudah memiliki NPWP cabang atau belum. Apabila sudah memiliki NPWP cabang, maka berlaku pasal 9 dari PMK-112/PMK.03/2022. Namun apabila belum memiliki NPWP cabang, dan baru akan mendaftarkan NPWP cabang tersebut, maka berlaku pasal 10 ayat 1 huruf c dan pasal 10 ayat 4.
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/20/000170932_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion