faq:2022:07:20:000170925_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp memberikan dividen. harusnya kan tidak memotong. tapi terlanjur buat bupot dan setor. gimana ya?
Jawaban
betul harusnya gak motong. kalau terlanjur setor bisa pbk/pengembalian sesuai PMK 187
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/20/000170925_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion