faq:2022:07:20:000170915_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Transaksi bibit benih oleh IP bagaimana rekanan bukan PKP
Jawaban
1. rekanan bukan PKP berati tidak ada PPN 2. Sesuai SP39 - bibit/benih dibebaskan 3. PMK-59/2022 - Pemungutan PPN harus PKP Rekanan (pasal 16)
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/20/000170915_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion