User Tools

Site Tools


faq:2022:07:20:000170912_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wajib pajak merupakan janda yang suaminya telah meninggal dan gapunya NPWP. Ini kalo mau daftar NPWP giman aya mas mb? apakah bisa langsung make NIK itu atau ttp daftar melalui ereg? kalo daftar melalui ereg milih kategori yang mana ya karena di KK statusnya kawin


Jawaban

Apabila suami sudah meninggal, silakan update data kependudukan di dukcapil. Apabila data KK masih status kawin, maka wanita kawin tsb tidak bisa pilih kategori OP di ereg. Pilihannya akan tetap wanita kawin (PH/MT), dan diminta memasukkan NPWP suami. Jadi, tetap harus update data di dukcapil dulu.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z᠎ T J F Y
M M᠎ U S V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R Q I Y B
 
faq/2022/07/20/000170912_1234.txt · Last modified: (external edit)