User Tools

Site Tools


faq:2022:07:20:000170909_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Penyerahan tanah ke gereja, terutang PPN, tidak terutang, atau dapat fasilitas ya?


Jawaban

Yang dikecualikan adalah jasa keagamaan (pasal 4A ayat (3) huruf f). Pasal 16B ayat 1a huruf e disebutkan pula yg dapat fasilitas adalah yg tujuannya untuk mendorong pembangunan rumah ibadah, tp belum ada rincian dan aturan turunannya, jd belum dapat dipastikan apakah dapat fasilitas atau tidak. sementara krna tidak termasuk yg dikecualikan, tetap terutang PPN

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I G​ T N T
L Y V​ J E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X N P R F
 
faq/2022/07/20/000170909_1234.txt · Last modified: (external edit)