faq:2022:07:20:000170889_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#5Q: Saya salah mendaftarkan npwp sebagai kuasa pada djp unifikasi. Saya mau mengganti kuasa tersebut menjadi wakil wajib pajak (pengurus) Namun saat dicoba ada kesalahan karena npwp sudah didaftarkan. Bagaimana cara supaya npwp tersebut bisa didaftarkan lagi sebagai wakil wajib pajak bukan sebagai kuasa? ——————— mas/mba ini cuma bisa lasis kan ya?
Jawaban
#5A Halo git, kalo yg dimaksud adalah penandatangan di ebupot unifikasi, bener cuma bisa lewat lasis untuk mengganti bertindak sebagai apanya.
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/20/000170889_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion