faq:2022:07:20:000170883_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
min terkait aturan NiK yg kini berlaku sbg NPWP, utk perhitungan pph 21 bgi yg tdk memiliki npwp akan dikenakan tarif lbh tinggi 20% apa msh brlaku? (mohon bantuannya, terima kasih)
Jawaban
NIK yg berlaku sebagai NPWP tidak serta merta menjadi NPWP, tapi tetap harus melalui aktivasi NIK baik melalui permohonan pendaftaran WP atau secara jabatan. Jadi, sepanjang karyawan tsb NIK nya belum diaktivasi menjadi NPWP, maka ketentuan kenaikan tarif 20% untuk non npwp tetap berlaku.
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/20/000170883_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion