User Tools

Site Tools


faq:2022:07:20:000170872_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika fp uang muka dan pelunasan menggunakan SPPB tapi pelunasan terlebih dahulu approval sukses, uang muka jadi tidak bisa menggunakan sppb yang sama, gimana?


Jawaban

dianggapnya tidak menggunakan mekanisme uang muka atau pelunasan, kalau mau pembatalan

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B R᠎ T E B
C K H R V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I F G O I
 
faq/2022/07/20/000170872_1234.txt · Last modified: (external edit)